Syarat Khusus Masuk Hong Kong dan 36 Hotel Karantina

DDHK.ORG — Terkait penanganan wabah Covid-19, Pemerintah Hong Kong SAR mengumumkan persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh warga negara asing dari Indonesia yang ingin datang ke Hong Kong. Sebab, Indonesia tergolong negara yang dinilai sebagai tempat berisiko tinggi, bersama Bangladesh, Belgia, Kanada, Ekuador, Ethiopia, Prancis, Jerman, India, Kazakhstan, Nepal, Pakistan, Filipina, Rumania, Rusia, Afrika Selatan, Turki, Ukraina, Inggris Raya, dan Amerika Serikat.

Persyaratan khusus itu termuat dalam postingan di situs resmi https://www.chp.gov.hk/files/pdf/specified_conditions_indonesian.pdf. “Berdasarkan Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Peraturan tentang Angkutan dan Pelancong Lintas Batas) (Cap.599H), para pelancong yang pada hari mereka naik pesawat penerbangan sipil yang tiba di, atau akan tiba di Hong Kong (pesawat tertentu), atau selama 21 hari sebelum hari tersebut, telah tinggal di tempat yang ditentukan berisiko sangat tinggi (daftar tersedia di: https://www.coronavirus.gov.hk/eng/high-risk-places.html, harus memberikan dokumen-dokumen berikut,” tulis pengumuman tersebut.

Persyaratan khusus tersebut meliputi dokumen laporan tes kesehatan dalam Bahasa Inggris atau Mandarin dari laboratorium atau institusi perawatan kesehatan yang mencantumkan nama pelancong atau wisatawan terkait, di mana namanya harus sama dengan yang ada pada dokumen perjalanannya yang valid. Laporan tes itu harus menunjukkan bahwa: a). pelancong terkait telah menjalani tes asam nukleat untuk COVID-19 yang sampelnya diambil dari pelancong tersebut dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan pesawatnya; b). tes yang dilakukan terhadap sampel adalah uji asam nukleat untuk COVID19; dan c). hasil tes pelancong tersebut dinyatakan negatif COVID-19.

Jika laporan terkait tidak dalam Bahasa Inggris atau Mandarin, atau tidak mengandung semua informasi tersebut di atas, maka perlu memberikan surat konfirmasi dalam Bahasa Inggris atau Mandarin yang dikeluarkan oleh laboratorium atau institusi perawatan kesehatan dengan mencantumkan nama pelancong terkait yang sesuai dengan nama dalam dokumen perjalanannya yang valid dan mencantumkan semua informasi di atas. Surat konfirmasi tersebut harus diberikan bersama dengan laporan tes kesehatan.

Syarat lain, bukti dokumen dalam Bahasa Inggris atau Mandarin yang menunjukkan bahwa laboratorium atau institusi perawatan kesehatan telah terakreditasi ISO 15189 atau diakui atau diberi wewenang oleh otoritas pemerintahan terkait di mana laboratorium atau institusi perawatan kesehatan tersebut berada.

Pelancong tersebut juga harus mendapatkan konfirmasi dalam Bahasa Inggris atau Mandarin, yang berisi tentang reservasi kamar hotel di Hong Kong selama tidak kurang dari 21 malam sejak hari kedatangannya di Hong Kong.

Ini Daftar Hotel Khusus untuk Karantina di Hong Kong

Pemerintah Hong Kong mengumumkan 36 hotel khusus rujukan untuk karantina 21 hari bagi warga negara asing yang datang ke Hong Kong. Daftar ini berlaku hingga 19 Februari 2021.

“Jika masa karfantina (21 hari) melampaui tanggal 19 Februari 2021, wisatwan harus mempertimbangkan kemungkinan perubahan pada daftar dalam membuat reservasi,” tulis pengumuman tersebut.

Daftar tersebut memuat nama hotel, alamat lengkap, nomor telepon, alamat email, serta jumlah dan tipe kamar. Juga, memuat informasi tentang ketersediaan layanan deliveri, semisal layanan antar makanan, dan kebijakan tentang tamu di bawah umur 18 tahun. Yang tidak kalah penting, juga memuat infonrmasi tentang biya sewa kamar per malam dalam dolar Hong Kong.

Hotel-hotel tersebut tersebar di berbagai wilayah di hong Kong, seperti Central, Sheung Wan, Sai Ying Pun, North Point, Tung Chung, daerah Bandara Chek Lap Kok, Hung Hom, Ma Tau Wai, Kowloon, Kowloon City, Kwai Chung, Cyberport, dan Aberdeen. Beberapa hotel juga berlokasi di Wan Chai, Causeway Bay, Wong Tai Sin, Yau Ma Tei, dan Tsim Sha Tsui. Daftar hotel karantina tersebut dapat dilihat di https://www.coronavirus.gov.hk/pdf/designated-hotel-list_en.pdf. (Sumber: www.chp.gov.hk/www.coronavirus.gov.hk) [DDHK News]

Exit mobile version