Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X Ditetapkan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DIY 2022-2027

DDHK.ORG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 pada rapat paripurna yang diselenggarakan pada Selasa, 9 Agustus 2022. Selanjutnya, hasil penetapan tersebut akan diusulkan kepada Presiden RI.

“Lewat rapat paripurna tadi ini, kami telah menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027. Setelah penetapan ini, akan kami serahkan pengusulan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY kepada Presiden RI lewat Menteri Dalam Negeri RI,” kata Nuryadi, Ketua DPRD DIY.

Nuryadi menjelaskan, dengan penetapan ini DPRD DIY sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Dalam UU ini tercantum bahwa salah satu keistimewaan DIY mencakup tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur. Untuk jabatan Gubernur DIY oleh Sri Sultan Hamengku Buwono dan Wakil Gubernur oleh KGPAA Paku Alam.

Nuryadi berharap selanjutnya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 dapat dilaksanakan tepat waktu, yakni pada 10 Oktober 2022 mendatang.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan terima kasih kepada DPRD DIY yang telah menyelesaikan tahapan-tahapan penetapan sesuai dengan perundang-undangan berlaku. Sejalan aturan berlaku, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2017-2022 akan berakhir pada 10 Oktober 2022 mendatang.

“Sekali lagi terima kasih kepada DPRD DIY yang telah memproses (tahapan-tahapan) ini jauh hari sebelum habis masa jabatan,” kata Sultan.

Sultan menekankan, visi-misi dan program kerja masa jabatan 2022-2027 yang telah dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPRD DIY kemarin akan ditindaklanjuti dengan penyusunan RPJMD DIY 2022-2027. “(Visi-misi dan program kerja) akan berproses karena perlu tindak lanjut. Nanti ada proses (penyusunan) RPJMD, nanti akan dibicarakan lebih jauh di situ. Mungkin juga nanti ada aspirasi yang tumbuh, apakah akan terjadi perubahan-perubahan rencana atau bagaimana. Tentu sebagai aspirasi perlu dibicarakan lebih jauh,” ujarnya. [Sumber: CNN Indonesia][DDHKNews]

Exit mobile version