Sifat Shalat Nabi: Sedekap dan Meletakkan Kedua Tangan di Atas Pusar (17)

DDHK.ORG — Praktek shalat yang dilakukan dari zaman nenek moyang kita sampai saat ini umumnya banyak yang menggunakan standar shalat yang dijelaskan oleh madzhab Syafi’iy. Hal ini terjadi sebab mayoritas penduduk Indonesia umumnya bermadzhab Syafi’iy. Para ulama yang menyebarkan Islam di Nusantara tentu saja juga ulama-ulama yang bermadzhab Syafi’iy. Sehingga dengan sendirinya praktek shalat pun berpatokan pada fiqih madzhab Syafi’iy.

Melalui tulisan berseri ini DDHK News memaparkan sifat shalat Nabi Muhammad ﷺ berdasarkan madzhab Syafi’iy, sebagaimana ditulis oleh Muhammad Ajib, Lc., MA. dalam bukunya “Dalil Shahih Sifat Shalat Nabi Ala Madzhab Syafi’iy”.

***

Meletakkan tangan di atas tangan kiri hukumnya sunnah. Adapun dalam madzhab Syafi’iy, posisi kedua tangan diletakkan di atas pusar dan bukan di bawah pusar, apalagi di atas dada.

Dalil pertama: Dari sahabat Wail bin Hujr Radhiyallahu ‘anhu berkata: saya sholat bersama Nabi ﷺ dan beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya. (Hadits riwayat Ibnu Khuzamah)

Dalil kedua: Telah ada riwayat dari Nabi yang menyebutkan bahwa beliau melarang takfir; yaitu melarang meletakkan kedua tangan persis di atas dada. (Bada’i al-Fawaid)

[Bersambung] [DDHKNews]

Exit mobile version