Sifat Shalat Nabi: Saat Bangun dari Ruku’ dan Posisi I’tidal (22)

DDHK.ORG — Praktek shalat yang dilakukan dari zaman nenek moyang kita sampai saat ini umumnya banyak yang menggunakan standar shalat yang dijelaskan oleh madzhab Syafi’iy. Hal ini terjadi sebab mayoritas penduduk Indonesia umumnya bermadzhab Syafi’iy. Para ulama yang menyebarkan Islam di Nusantara tentu saja juga ulama-ulama yang bermadzhab Syafi’iy. Sehingga dengan sendirinya praktek shalat pun berpatokan pada fiqih madzhab Syafi’iy.

Melalui tulisan berseri ini DDHK News memaparkan sifat shalat Nabi Muhammad ﷺ berdasarkan madzhab Syafi’iy, sebagaimana ditulis oleh Muhammad Ajib, Lc., MA. dalam bukunya “Dalil Shahih Sifat Shalat Nabi Ala Madzhab Syafi’iy”.

Membaca tasmi’ dan tahmid ketika i’tidal

Disunnahkan bagi imam, makmum, dan orang yang shalat sendirian untuk mengucapkan “Sami’allahu liman hamidah, Rabbana lakal Hamdu, dan seterusnya”.

Dalil pertama: Dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata: Nabi ﷺ ketika membaca: Sami’allahu liman hamidah beliau berkata: Rabana walakal hamdu. (Hadits riwayat Bukhari & Muslim)

Dalil kedua: Dari sahabat Hudzaifah Radhiyallahu anhu berkata: Nabi ﷺ ketika bangun dari ruku’ membaca: Sami’allahu liman hamidah Rabana lakal hamdu mil’us samawati wamil’ul ardhi wamil’u maa syi’ta min syai’in ba’du. (Hadits riwayat Muslim)

Mengangkat kedua tangan ketika bangun dari ruku’

Dari sahabat Ibnu Umar Radhiyallahu anhu bahwa Nabi ﷺ ketika shalat mengangkat kedua tangannya, ketika ruku, juga mengangkat kedua tangannya dan ketika bangun dari ruku juga mengangkat kedua tangannya. (Hadits riwayat Bukhari & Muslim)

Meluruskan tangan ketika posisi i’tidal

Dalam madzhab Syafiiy disunnahkan posisi tangan lurus saja ketika I’tidal. Tidak perlu sedekap lagi.

Imam an-Nawawi berkata: jika berdiri posisi i’tidal hendaknya meluruskan kedua tangannya.

Dari sahabat Abu Hazim Radhiyallahu anhu berkata: kami diperintahkan untuk meletakkan tangan kanan di atas pergelangan tangan kiri. (Hadits riwayat Bukhari)

Dari sahabat Wail bin Hujr Radhiyallahu anhu beliau melihat Nabi ﷺ mengangkat kedua tangannya dalam shalat kemudian meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri. (Hadits riwayat Muslim)

Dari sahabat Wail bin Hujr Radhiyallahu anhu beliau melihat Nabi ﷺ shalat menghadap kiblat kemudian bertakbir dan mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengn telinganya. Kemudian beliau letakkan tangan kanan di atas punggung telapak tangan kiri. (Hadits riwayat Abu Dawud)

Jika kita perhatikan 3 hadits di atas, maka kita ketahui bahwa Nabi ﷺ bersedekap pada saat berdiri yang ada bacaan Al-Qurannya saja. Adapun i’tidal berbeda dengan Qiyam sebelumnya. Karena dalam I’tidal tidak disyariatkan adanya bacaan Al-Quran. Maka tidak disyariatkan pula bersedekap. Wallahu a’lam.

[Bersambung][DDHKNews]

Exit mobile version