Sidang Erwiana Ditunda, BMI Hong Kong Kecewa

DDHK News, Hong Kong — Sidang kedua kasus penganiyaan Erwiana, BMI asal Ngawi, digelar Selasa (25/3) di Kwun Tong Magistracy Court. Persidangan ini dihadiri oleh beberapa aktivis BMI, warga Hong Kong, dan berbagai media internasional.

Menurut salah satu BMI yang hadir, sidang Erwiana sangat singkat dan ditunda sampai 29 April 2014 dengan alasan bukti-bukti khusus laporan medis belum lengkap.

“Hakim meminta jaksa untuk menyakinkan semua dokumen lengkap di persidangan berikutnya. Majikan Erwiana, Law Wan Tung, tetap berstatus tahanan kota dan diharuskan melaporkan ke kantor polisi seminggu tiga kali, yaitu hari Senin, Rabu, dan Jum’at pukul 18.00 – 21.00 waktu Hong Kong,” jelasnya.

BMI yang hadir mengaku kecewa karena sidang tertunda. Persidangan ini telah ditunggu-tunggu dan mereka berharap Law Wan Tung mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya atas perbuatannya. “No more delay! Justice for Erwiana, ” seru mereka. (amy utamy/localhost/project/personal/ddhongkong.org/ddhongkong.org).*

Exit mobile version