Rupiah Bakal Ada Versi Digital, Bank Jadi Distributor

DDHK.ORG – Uang Rupiah digital menjadi fokus pengembangan yang dilakukan Bank Indonesia. Belum lama ini, Bank Indonesia (BI) menerbitkan desain pengembangan uang Rupiah digital. Ini terangkum dalam White Paper (WP).

WP ini menguraikan rumusan central bank digital currency (CBDC) bagi Indonesia dengan mempertimbangkan asas manfaat dan risiko. WP ini adalah langkah awal Proyek Garuda, proyek yang memayungi berbagai inisiatif eksplorasi berbagai pilihan desain arsitektur rupiah digital.

Dilansir dari laman Kompas, menanggapi rencana penerbitan rupiah digital tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, industri perbankan akan mendukung rupiah digital. Adapun peran perbankan, akan menjadi distributor.

“Kita dukung. Ini akan wholesale dan ritel dan bank akan jadi distributor,” kata Kartika pada konferensi pers 50th ASEAN Banking Council Meeting (ABC) 2022 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (2/12/2022).

Meski demikian, industri perbankan masih menunggu teknis terkait Rupiah digital tersebut. Selain itu, akan dikerjasamakan dengan bank sentral terkait rincian terkait teknologi hingga aspek keamanannya.

“Kita akan diskusi bagaimana pola dan teknologinya. Kita kerja sama dengan BI bagaimana detilnya dan terkait security-nya juga,” tutur Wakil Menteri BUMN tersebut.
Kartika mengungkapkan, dengan adanya rupiah digital, maka penggunaan uang kartal akan berkurang. Akan ada peningkatan penggunaan rupiah digital yang lebih praktis.

Menurut Kartika, penggunaan uang kertas dan uang logam cenderung mahal. Oleh sebab itu, ia memandang perlahan penggunaan uang kertas dan logam akan bergeser ke rupiah digital.

“Penggunaan uang kertas dan logam costly (mahal), terutama yang (pecahan) small di Indonesia seperti Rp 500 (uang) logam itu pelan tapi pasti akan retire dan geser ke digital,” ungkap Kartika.

Secara terpisah, dalam siaran persnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, rupiah digital adalah salah satu dari kebijakan sistem pembayaran untuk akselerasi digitalisasi.

“Digital rupiah akan diimplementasikan secara bertahap, dimulai dari wholesale CBDC untuk penerbitan, pemusnahan dan transfer antar bank. Kemudian diperluas dengan model bisnis operasi moneter dan pasar uang, dan akhirnya pada integrasi wholesale digital rupiah dengan ritel Digital Rupiah secara end to end,” tutur Perry.

Penerbitan WP rupiah digital diharapkan menjadi katalisator pengembangan desain CBDC ke depan, agar penerapan dapat sesuai konteks dan karakteristik kebijakan.

Bank sentral meyakini manfaat CBDC mampu menjaga kedaulatan rupiah di era digital, termasuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital serta membuka peluang inklusi keuangan yang lebih merata dan berkelanjutan. [DDHK News]

 

Exit mobile version