PRT Migran Diminta Tetap di Rumah Majikan Saat Libur

HONG KONG – Departemen Tenaga Kerja Hong Kong, Jumat (27/3/2020), kembali meminta pekerja rumah tangga (PRT) migran untuk menahan diri dari berkumpul dan berkerumun di tempat-tempat umum dan tetap tinggal di rumah majikan pada hari-hari libur. Hal itu demi menjaga kesehatan pribadi mereka dan mengurangi risiko penyebaran COVID-19 di masyarakat.

Mengingat perubahan terbaru dalam keadaan epidemi corona di Hong Kong, pada 23 Maret lalu, Pemerintah mengumumkan peningkatan langkah-langkah anti-epidemi. Hal itu, diklaim sejalan dengan kebijakan yang juga diambil berbagai konsulat jendral negara-negara asal PRT migran: mengimbau warga negara mereka untuk sebisa mungkin tinggal di rumah, menghindari tempat-tempat ramai, dan mempraktikkan jarak sosial (social distancing).

PRT Migran di Hong Kong disarankan untuk membahas pengaturan dan penggantian hari libur dengan majikan masing-masing.

Menurut Undang-undang Ketenagakerjaan, jika majikan meminta PRT asingnya untuk bekerja pada hari libur, majikan harus menggantinya di hari lain dalam waktu 30 hari setelah hari libur sebelumnya. Majikan juga harus memberi tahu pekerjanya tentang pengaturan tersebut dalam waktu 48 jam setelah bekerja.

Departemen Tenaga Kerja mendesak majikan untuk menjelaskan keadaan khusus yang saat ini berlangsung di Hong Kong, ketika mendiskusikan pengaturan hari libur dengan pekerjanya masing-masing.

Departemen Tenaga Kerja juga mengingatkan majikan untuk tidak memaksa PRT migrannya untuk bekerja pada hari libur mereka. Sebab, itu merupakan pelanggaran Undang-undang Ketenagakerjaan dan dapat dikenai denda maksimum HK$50,000.

Untuk nasihat kesehatan tentang pencegahan pneumonia dan infeksi saluran pernapasan, silakan kunjungi situs web Pusat Perlindungan Kesehatan Departemen Kesehatan (www.coronavirus.gov.hk/). Tersedia juga informasi dalam Bahasa Indonesia.

Jika pihak PRT migran (FDH) dan majikan memiliki pertanyaan tentang masalah ketenagakerjaan, mereka dapat meminta bantuan Departemen Tenaga Kerja melalui akun email khusus untuk masalah FDH (fdh-enquiry@labour.gov.hk) dan formulir online di portal khusus (www.fdh.labour. gov.hk). [DDHKNews/sumber: https://fdh.labour.gov.hk/news.gov.hk]

Exit mobile version