Polisi Ciduk Pemeras Bermodus Sebar Foto Bugil Korban

DDHK.ORG – Aksi pemerasan dengan mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban sering terjadi di kalangan pekerja migran Indonesia di Hong Kong. Alih-alih menuruti kemauan pelaku yang umumnya dikenal dari media sosial, para korban sebaiknya melaporkannya ke polisi.

Terkait hal itu, pihak kepolisian menangkap seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI di Jeneponto, Sulawesi Selatan. Jamaluddin (34), pria itu, ditangkap setelah dilaporkan melakukan aksi pemerasan terhadap korban RO (39), janda yang sudah ditidurinya. Anggota TNI gadungan ini mengancam akan menyebarkan sebuah foto bugil korban ke media sosial jika keinginannya tidak dituruti.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin, mengatakan korban berkenalan dengan pelaku dari media sosial. “Pelaku mengaku sebagai anggota TNI AD. Mereka kenalan melalui Facebook. Tapi pelaku sudah kita amankan,” kata Iptu Nasaruddin, Sabtu (25/6/2022).

Setelah berkenalan lebih dari sebulan, tutur Nasruddin, pelaku mulai meminta foto-foto korban dalam keadaan tidak berbusana. Setelah itu, dia mengajak korban bertemu di salah satu penginapan.

“Korban mengirimkan foto bugilnya atas permintaan pelaku. Kemudian pada 10 Juni lalu keduanya bertemu di sebuah penginapan,” ujar Iptu Nasruddin.

Pada pertemuan itu, keduanya sempat berhubungan layaknya suami istri. Namun setelah itu, kata Nasruddin, uang tunai yang dimiliki korban diambil pelaku.

“Korban diancam akan disebarkan foto setengah bugilnya jika tidak melayani dan memberikan uang ke pelaku. Sehingga korban menuruti keinginan pelaku,” ujarnya.

Setelah pertemuan itu, ungkap Nasaruddin, berselang 3 hari kemudian, pelaku kembali mengajak korban bertemu di lokasi yang sama. Keduanya kembali berhubungan badan.

“Mereka kembali berhubungan badan, lalu pelaku mengambil uang korban sebanyak Rp3 juta dan cincin emas 1 gram,” ungkapnya. [Sumber: CNN Indonesia] [DDHKNews]

Exit mobile version