Perjalananku Pulang ke Kampung Halaman di Masa Pandemi

Perjalananku Pulang ke Kampung Halaman di Masa Pandemi

Aku memutuskan untuk “pension” dari Hong Kong, setelah beberapa tahun bekerja di Negeri Beton sebagai pekerja rumah tangga. Pada tanggal 3 Desember 2020 aku terbang meninggalkan Hong Kong menuju Lombok dan transit terlebih dulu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Lewat tulisan ini aku bagikan kisah perjalanan pulangku ke Tanah Air dan segala prosedur yang aku jalani. Semoga informasi ini bermanfaat untuk para sahabat pekerja migran Indonesia dan seluruh warga Indonesia di Hong Kong yang ingin pulang ke Tanah Air di saat pandemi Covid-19 sedang mewabah.

Tes Covid-19

Pada Selasa, 1 Desember 2020, aku menjalani tes Covid-19, hal pertama yang harus dilakukan sebagai persyaratan kepulanganku ke Tanah Air. Setiba di gedung tempat tes di Yuen Long, aku langsung disambut para petugas yang melayani dengan baik dan sangat ramah.

Mereka menanyakan, kapan aku akan pulang ke Indonesia. Aku pun menyebut tanggal 3 Desember, sekaligus memberi tahu jam keberangkatanku sambil menunjukkan tiket pesawat terbang. Alhasil, mereka menyarankanku untuk menjalani tes pada tanggal 2 Desember saja.

“Hasil tes kamu akan keluar 1×24 jam. Sebaiknya, tidak terlalu awal untuk tes swab,” kata seorang petugas dalam bahasa Kantonis.

Di tanggal yang disarankan, tepat pukul 10 pagi, aku datang kembali ke Gedung Yuen Long East Community Hall untuk tes Covid-19 yang sempat tertunda dua hari lalu. Gedung Community Hall yang disulap menjadi salah satu tempat pengetesan massal oleh Pemerintah Hong Kong ini tidak sulit untuk ditemukan. Dari stasiun MTR keluar melalui Exit H. Setelah menuruni anak tangga, tinggal jalan lurus menyusuri Private Road. Tak lama, aku pun melihat spanduk penunjuk arah ke gedung tersebut.

Pastikan, saat datang ke gedung tempat tes Covid-19 kita membawa HKID dan paspor. Sebab, kedua dokumen itu akan ditanyakan oleh petugas. Setiba di lokasi, kita juga diminta mengantre untuk pembayaran biaya sebesar HK$240.

Setelah proses pembayaran, pemeriksaan HKID, paspor, dan nomor ponsel, aku diarahkan ke tempat pemeriksaan. Seperti dikatakan petugas tes dua hari lalu, dokumen surat keterangan hasil tes Covid-19 aku keluar dalam waktu 1×24 jam. Dokumen ini kita butuhkan untuk keperluan terbang pulang ke Tanah Air. Namun sebelum itu, hasil tes sudah bisa kita peroleh lewat kiriman SMS, sekitar 4-5 jam setelah menjalani tes.

Selain bisa datang langsung ke lokasi, pendaftaran untuk mengikuti tes Covid-19 ini juga bisa dilakukan terlebih dulu secara online. Yaitu, bisa lewat link ct@csb.gov.hk atau https://www.communitytest.gov.hk/ atau menghubungi nomor telepon 62756901.

Tiba di Indonesia

Setelah penerbangan sekitar 5 jam, aku pun tiba di Indonesia, di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Keluar dari pesawat terbang, aku langsung berjalan menuju meja pengisian formulir yang telah disediakan oleh petugas di bandara yang harus diisi oleh seluruh penumpang yang baru tiba di Indonesia dari luar negeri.

Formulir itu berupa selembar kertas yang memuat daftar isian identitas diri. Yaitu, nama lengkap, umur, dan kota asal.

Prosedur yang harus aku lalui dilanjutkan dengan pemeriksaan suhu badan dan pemeriksaan surat dan dokumen. Kemudian, aku diarahkan ke loket Imigrasi. Setelah pengecekan paspor, seperti lazimnya, aku baru bisa mengambil bagasi.

Perlihatkan Kode QR IMEI Ponsel di Kantor Bea Cukai Bandara

Selanjutnya, aku bertanya kepada petugas bandara tentang lokasi kantor Bea Cukai. Ternyata, masih di dalam bandara. Tepatnya, dari tempat pengambilan bagasi ada di sebelah kanan sebelum menuju pintu keluar. Kantornya cukup besar. Di dalamnya disediakan tempat mengantre dan terdapat tulisan Bea Cukai yang cukup besar dan jelas untuk dibaca saat kita melintas di jalan depan kantor tersebut.

Di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta ini aku kembali memeriksa ponsel yang dibeli dan digunakan di Hong Kong. Semua IMEI-nya belum terdaftar. Hal itu aku ketahui setelah memeriksakannya di website imei.kemenperin.go.id saat masih di Hong Kong.

Namun, aku sudah mendaftarkannya lewat www.beacukai.go.id/register-imei.html. Video tutorial pendaftaran IMEI Ponsel yang ingin kita bawa dari Hong Kong ke Indonesia bisa ditonton di https://web.facebook.com/kjrihk/videos/654811011855680, postingan Facebook Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, 6 November 2020 silam.

Di video tutorial itu kita mendapatkan penjelasan bagaimana proses pendaftarannya. Berikut, data apa saja yang harus diisi. Jadi, di kantor Bea Cukai Bandara aku hanya sekitar 10 menit untuk memperlihatkan kode QR-nya saja yang sudah aku screenshoot sesaat usai mendaftarkan IMEI di website Bea Cukai saat di Hong Kong. Setelah itu, ponselku sudah siap dimasukkan kartu telepon Indonesia.

Akupun bergegas keluar dari bandara untuk membeli tiket pesawat terbang menuju pemberhentian akhir yang aku tuju. Yaitu, Lombok, Nusa Tenggara Barat, kampung halamanku. Dan alhamdulillah, jam 4 sore hari Jumat, 4 Desember, aku pun mendarat di Bandara Internasional Peraya, Mataram, tanpa kendala.


Ditulis berdasarkan pengalaman penulis bernama Marlina, seorang voluntir Dompet Dhuafa Hong Kong yang pulang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Exit mobile version