Pemilu bagi WNI di Hong Kong Minggu 30 Maret 2014

DDHK News, Jakarta — Warga negara Indonesia (WNI) di Hongkong akan melaksanakan pemilu legislatif pada 30 Maret  2014.  Musababnya, menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, diprediksi akan ada badai taifun yang melewati negara itu.

“Maka itu dimajukan untuk antisipasi keamanan,” ujarnya di rapat koordinasi Pemilu 2014 di Jakarta Convention Centre, Selasa (11/2).

Husni mengatakan, KPU memang memberikan rentang waktu dari akhir Maret hingga tanggal 9 April untuk pemungutan suara di luar negeri. Sebab, menghormati kebijakan negara lain. Sementara, ujarnya, negara-negara lainnya akan melakukan pemungutan suara pada 6 April.

Meski pemungutan suara tak serempak, kata Husni, penghitungan suara tetap akan dilakukan pada 9 April. Hal ini untuk berjaga-jaga keluar hasil pada waktu yang berbeda di masing-masing negara.

Husni mengatakan, surat suara untuk daerah pemilihan DKI Jakarta II khusus di luar negeri akan mulai didistribusikan besok, Rabu, 12 Februari 2014. Sebanyak 2 juta surat suara akan diserahkan ke Kementerian Luar Negeri dahulu besok pagi.

“Baru setelah itu dikirim ke luar negeri,” kata dia. (tempo.co).*

Exit mobile version