“Maka itu dimajukan untuk antisipasi keamanan,” ujarnya di rapat koordinasi Pemilu 2014 di Jakarta Convention Centre, Selasa (11/2).
Husni mengatakan, KPU memang memberikan rentang waktu dari akhir Maret hingga tanggal 9 April untuk pemungutan suara di luar negeri. Sebab, menghormati kebijakan negara lain. Sementara, ujarnya, negara-negara lainnya akan melakukan pemungutan suara pada 6 April.
Meski pemungutan suara tak serempak, kata Husni, penghitungan suara tetap akan dilakukan pada 9 April. Hal ini untuk berjaga-jaga keluar hasil pada waktu yang berbeda di masing-masing negara.
Husni mengatakan, surat suara untuk daerah pemilihan DKI Jakarta II khusus di luar negeri akan mulai didistribusikan besok, Rabu, 12 Februari 2014. Sebanyak 2 juta surat suara akan diserahkan ke Kementerian Luar Negeri dahulu besok pagi.
“Baru setelah itu dikirim ke luar negeri,” kata dia. (tempo.co).*