OKI Kutuk Pembakaran Masjid di Tepi Barat

Sekretaris Jenderal Organisasi Konferensi Islam (OKI) Prof. Ekmeleddin Ihsanoglu mengutuk serangan oleh ekstrimis Yahudi terhadap sebuah masjid di desa Betlehem selatan, Beit Fajjar, di Tepi Barat sebagai keterlaluan. Serangan itu dinilainya merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa dan hukum internasional.

Dilansir Ahlul Bayt News Agency, dia mengatakan, para pemukim Yahudi menodai masjid, membakar mushaf Quran, dan menulis slogan-slogan rasis di dinding dan itu merupakan pelanggaran pada kebebasan ibadah dan kesucian tempat suci.

Ihsanoglu menegaskan, kegiatan permukiman Israel di tanah Palestina merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran yang mencolok atas hukum internasional, dan itu merupakan hambatan nyata proses perdamaian.

Ia menyeru masyarakat internasional untuk memaksa Israel menghentikan segala bentuk kegiatan permukiman dan pelanggaran atas hak-hak bangsa Palestina.

Anggota parlemen Palestina dari Hamas di Tepi Barat mengatakan, serangan pemukim Yahudi atas masjid Fajjar Beit itu terjadi beberapa jam setelah sebuah delegasi keamanan Israel Militer Israel, dipimpin oleh Kepala Staf Gaby Ashkenazi, bertemu dengan pasukan keamanan Palestina di bawah pemerintahan Mahmoud Abbas di Tepi Barat.

Anggota parlemen itu mengatakan dalam sebuah pernyataan hari Senin, apa yang mendorong pemukim membakar masjid adalah koordinasi keamanan antara pasukan pendudukan Israel dan Otoritas Palestina. Menurutnya, kampanye penangkapan terhadap anggota Hamas dan faksi-faksi perlawanan lainnya, telah membuka pintu bagi pemukim Yahudi untuk menyerang masjid di Tepi Barat. (Mel/ddhongkong.org).*

Exit mobile version