Mulai 30 September Vaccine Pass Diperketat, Harus 3 Dosis

DDHK.ORG – Pada hari Kamis (8/9/2022) Pemerintah Hong Kong mengumumkan bahwa anak-anak berusia 5-11 tahun akan dikenakan persyaratan izin vaksin (vaccine pass) untuk memasuki berbagai tempat di Negeri Beton, termasuk restoran. Kebijakan ini akan berlaku mulai 30 September 2022.

Wakil Menteri Kesehatan, Libby Lee, mengatakan bahwa untuk memenuhi syarat vaccine pass anak-anak berusia antara 5-11 tahun harus telah menerima dosis pertama suntikan Covid dalam 3 bulan sebelumnya. Atau, 2 dosis jika lebih dari 3 bulan telah berlalu sejak suntikan pertama mereka.

“Untuk menormalkan kehidupan sehari-hari mereka, memaksimalkan kesempatan mereka untuk keluar rumah, meningkatkan aktivitas sosial mereka dan sekaligus melindungi kesehatan mereka, jalan keluarnya adalah membawa mereka untuk divaksinasi,” kata Mr Lee.

Persyaratan kelayakan untuk orang berusia 12 tahun ke atas juga akan diperketat mulai 30 September. Mereka yang menerima dosis kedua lebih dari 5 bulan sebelumnya akan membutuhkan suntikan ketiga agar izin vaksin mereka tetap valid. Saat ini, orang diberi waktu 6 bulan untuk mendapatkan dosis ketiga.

Mulai 30 November, setiap orang yang berusia 12 tahun ke atas harus mendapatkan 3 suntikan. Sedangkan anak-anak berusia 5-11 tahun harus menerima 2 suntikan jika mereka ingin tetap menggunakan izin vaksin.

Selain restoran, vaccine pass disyaratkan untuk masuk ke pusat belanja, department store, pasar, supermarket, tempat olahraga, kolam renang, tempat ibadah, pusat kebugaran, berbagai jenis salon, dan berbagai tempat hiburan.

Lee mengatakan pemerintah akan mempelajari apakah aplikasi LeaveHomeSafe dapat diperbarui sehingga orang tua dapat menyimpan catatan vaksinasi anak-anak mereka di sana, di samping milik mereka sendiri. Anak-anak juga akan diizinkan menggunakan catatan kertas untuk menunjukkan status vaksinasi mereka kepada staf venue. [Sumber: RTHK] [DDHKNews]

Exit mobile version