Moratorium Pengiriman TKI Segera Dicabut

Kepala Badan Nasional Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia akan segera dicabut.

“Bersabar sedikit karena sedang dalam proses penyelesaian. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah bisa diselesaikan dan pengiriman TKI ke Malaysia sudah bisa dibuka kembali,” katanya di Kupang, Sabtu, saat ditanya sejauhmana proses penyelesaian penghentian pengiriman sementara TKI ke Malaysia.

Pengiriman TKI penatalaksana rumah tangga (PLRT) ke Malaysia sejak 25 Juni 2009 dihentikan sementara, mengingat banyaknya kasus kekerasan dan minimnya perlindungan TKI di Malaysia.

Pemerintah Indonesia, kata dia, sudah siap mencabut moratorium pengiriman TKI ke Malaysia jika Pemerintah Malaysia menyetujui peningkatan perlindungan dan kualitas kesejahteraan terhadap TKI.

Dia mengatakan proses perundingan terus berjalan untuk membahas isu perbaikan perlindungan dan kondisi kerja TKI di sektor PLRT. Pemerintah Malaysia diharapkan segera melakukan evaluasi dan pembenahan dalam mekanisme, kondisi kerja serta perlindungan TKI.

“Mudah-mudahan segera ada kesepakatan yang berpihak pada TKI dan dalam waktu yang tidak terlalu lama moratorium pengiriman TKI sudah bisa dicabut sehingga pengiriman TKI terutama PLRT sudah bisa dilakukan,” katanya.

Penghentian sementara pengiriman TKI ke Malaysia itu telah berdampak pada kerugian yang besar terhadap perusahan pengerah tenaga kerja, terutama yang beroperasi di Nusa Tenggara Timur.

Hal ini karena banyak sekali tenaga kerja yang sudah direkrut dengan biaya yang sangat mahal belum bisa diberangkatkan ke Malaysia karena belum ada kesepakatan antara pemerintah Malaysia dengan Indonesia soal jaminan keamanan bagi TKI asal Indonesia yang bekerja di negara itu.

Selama berada di penampungan, perusahaan harus membiayai kebutuhan hidup mereka dan itu tidak sedikit biaya yang dikeluarkan perusahan.

Mohammad Jumhur Hidayat menambahkan, selama penghentian sementara, mestinya perusahan tidak merekrut dan melatih tenaga kerja untuk di pekerjakan di negara tujuan Malaysia karena tentu akan berdampak pada kerugian.

Tetapi dia yakin, dalam waktu yang tidak terlalu lama, moratorium sudah bisa dicabut dan pengiriman TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga sudah bisa dilakukan. (Republika)

Exit mobile version