Manajemen Konflik dan Perbedaan

Manajemen Konflik dan Perbedaan

Sifat manusia

Ada beberapa sifat manusia yang negatif, sebagaimana Allah sampaikan di dalam firmanNya. Diantaranya:

  1. Qs 20:115. Sering lupa dan kurang tekadnya.

وَلَقَدْ عَهِدْنَآ اِلٰٓى اٰدَمَ مِنْ قَبْلُ فَنَسِيَ وَلَمْ نَجِدْ لَهٗ عَزْمًا ࣖ ١١٥

  1. Qs 70:19-21. Sering berkeluh kesah dan banyak alasan.

اِنَّ الْاِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوْعًاۙ ١٩ اِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوْعًاۙ ٢٠ وَّاِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوْعًاۙ ٢١

Apalagi perempuan, biasanya:

  1. Cepat bertindak dan mikirnya belakangan.
  2. Suka bicara, menyesalnya kemudian.
  3. Emosional, apalagi saat cemburu.
  4. Peduli dengan penampilan diri (gede gengsinya).

Mengenal para ulama dan khilafiyah

Pertama, ulama tafsir (mufassirun). Tugasnya:

  1. Membuat kaidah untuk memahami Al-Qur’an ( ulumul Qur’an)
  2. Membuat kaidah dalam menafsirkan alquran ( ilmu Tafsir)
  3. Membersihkan tafsir Alqur’an dari cerita israiliyat

Diantara mereka: Alqurtubi, Assuyuthi.

Kedua, ulama hadits (muhadditsun). Tugasnya:

  1. Membuat kaidah untuk memahami hadits (ulumul hadits).
  2. Memberikan fatwa terhadap derajat setiap hadits (sohih, hasan & dhoif), bukan memberikan fatwa hukum fiqh mengamalkan sebuah hadits.
  3. Memisahkan hadits dengan maudhu’ (hadits palsu).

Diantara mereka: Bukhori, Muslim, Nasai, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah.

Ketiga, ulama fiqih (fuqoha). Tugasnya:

  1. Membuat kaidah pengambilan hukum dari nash alquran dan sunnah (usul fiqh).
  2. Memberikan fatwa hukum dalam mengamalkannya (wajib, sunah, makruh).
  3. Memisahkan amal masyru’ dari amal bid’ah.

Diantara mereka: Imam Malik, Imam Hanafi, Imam Syafi’i, dan Imam Hanbali.

Ketiga kelompok ulama ini harus memiliki kompetensi keilmuan yang sama dalam Alquran, hadits Nabi, bahasa Arab, dan kaidah fiqih. Perbedaan mereka hanyalah dari pembagian tugas mereka di masyarakat.

Sejarah perkembangan ulumusy syar’i

Di zaman Nabi ﷺ, perbuatan Nabi dijadikan dalil pengambilan hukum fiqih (hukum beramal) yang tidak ada di dalam Al-Qur’an. Sehingga, sunnah Nabi adalah dalil yang masyru’ dalam Islam.

Di zaman sahabat, dengan berkembangnya Islam di berbagai daerah serta bervariasinya karakter dan masalah yang  ada, maka mempengaruhi pertumbuhan karakter madrasah fiqih (hukum beramal) di berbagai daerah. Misalnya:

  1. Madrasah Mekah dan madrasah Madinah. Karakter madrasah ini lebih cenderung kepada ahlul hadits, bukan ro’yu (ijtihad), dalam menghadapi dan menentukan setiap masalah yang ada. Dari didikan madrasah ini lahir imam besar ahli hadits, yaitu Malik bin Anas (Imam Malik) dan berkembang menjadi mazhab fiqih Malikiyah.
  2. Madrasah Iraq. Karakter madrasah ini lebih banyak menggunakan ro’yu dalam menyelesaikan masalah yang ada, walaupun ijtihad ini tidak bertentangan dengan nash hadits yang muhkamat. Dari madrasah ini lahir mujtahid besar, yaitu Abu Hanifah dan kemudian berkembang menjadi mazhab fiqih Hanafiyah.
  3. Abad kedua lahir mujtahid besar yang menggabungkan antara madrasah Hijaz (Mekah dan Madinah) dan madrasah Iraq, yaitu Imam Syafi’i.
  4. Diantara murid Imam Syafi’I yang kemudian lebih kental dengan haditsnya adalah Ahmad bin Hanbal, lalu berkembang menjadi Fiqih Hanabilah.

Ke-4 madrasah ini dikenal dalam aliran kalam sebagai aliran ahlu sunnah wal jama’ah.

Sikap muslim

Sikap muslim dalam mengambil hukum, seperti yang tercantum dalam Qs 4:59. Yakni:

  1. Konteks hukum tsawabit (paten), seperti halal-haram, rukun, syarat, dan sunah dalam fiqih ibadah, hal yang wajib dan yang dilarang, maka sikap yang diambil adalah “sami’na wa atho’na“. Dalam masalah ini tidak ada ranah untuk ijtihad di dalamnya.
  2. Konteks hukum yang mutaghoyyirot (bisa berubah), seperti masalah tatacara, strategi, fasilitas, dan masalah yang furu’. Maka dikembalikan kepada ijtihad para ahlinya yang kita ikuti karena ilmu dan keyakinan.

Dengan mengikuti salah satu kesepakatan ijtihad ini akan meyelamatkan kita dari dosa. Karena setiap ijtihad, baik salah atau benar, keduanya mendapatkan pahala.

Konflik itu keniscayaan

Pertikaian adalah dinamika kehidupan. Hal itu seperti digambarkan dalam firman Allah dan hadits Nabi ﷺ. Diantaranya:

  1. 7:24-25. Permusuhan pasti terjadi sejak Nabi Adam diturunkan.

قَالَ اهْبِطُوْا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ ۚوَلَكُمْ فِى الْاَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَّمَتَاعٌ اِلٰى حِيْنٍ ٢٤ قَالَ فِيْهَا تَحْيَوْنَ وَفِيْهَا تَمُوْتُوْنَ وَمِنْهَا تُخْرَجُوْنَ ࣖ ٢٥

  1. 64:14. Ujian pertikaian dalam rumah tangga.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ مِنْ اَزْوَاجِكُمْ وَاَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَاحْذَرُوْهُمْۚ وَاِنْ تَعْفُوْا وَتَصْفَحُوْا وَتَغْفِرُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

  1. Rasulullah ﷺ shalat, beliau berdiri dengan baik, khusyuk, rukuk, dan sujud dengan baik, beliau bersabda, “Itu adalah shalat antara cinta dan takut. Aku meminta Allah tiga hal, Ia mengabulkan dua hal dan mencegahku satu hal. Aku meminta-Nya agar Ia tidak mengutus satu musuh pun atas mereka dari selain mereka lalu menyerang mereka, Ia mengabulkannya. Aku meminta-Nya agar tidak mengirim bencana yang membinasakan mereka dengan paceklik berkepanjangan yang menyebabkan kelaparan, Ia mengabulkannya. Dan aku meminta-Nya agar tidak menjadikan perpecahan diantara mereka sendiri (konflik internal kaum muslimin), namun sayang Ia menolaknya. (Hadits riwayat Ahmad)

Yang penting kemudian, kita memastikan bahwa kita menjalankan misi yang dianjrkan Allah. Yaitu, selama hidup harus menjadi orang baik. Hal itu sesuai firmanNya:

  1. 22:77.

اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ارْكَعُوْا وَاسْجُدُوْا وَاعْبُدُوْا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ۚ۩

  1. 4:36

وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ ٣٦

Apakah cukup dengan merasa sudah menjadi orang baik saja? Tidak! Ternyata, harus ada buktinya. Yaitu:

  1. Bukti persaksian tetangga.

Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah ﷺ: Bagaimana aku mengetahui bahwa aku telah berbuat baik atau buruk? Lalu Nabi ﷺ bersabda, “Jika engkau mendengar tetanggamu mengatakan engkau telah berbuat baik, berarti engkau telah berbuat baik. Jika engkau mendengar mereka mengatakan engkau telah berbuat buruk, berarti engkau telah berbuat buruk.” (Hadits riwayat Ahmad)

  1. Bukti kemurnian hati.

وَعَنْ وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَدٍ قَالَ : أَتَيْتُ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، فَقَالَ : (( جِئْتَ تَسْأَلُ عَنِ البِرِّ وَالإِثْمِ ؟ )) قُلْتُ : نعَمْ ، قَالَ : (( اِسْتَفْتِ قَلْبَكَ ، الِبرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ ، وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ القَلْبُ ، وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ ، وَتَردَّدَ فِي الصَّدْرِ ، وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ ))حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَيْنَاهُ فِي ” مُسْنَدَي ” الإِمَامَيْنِ أَحْمَدَ وَالدَّارميِّ بِإسْنَادٍ حَسَنٍ

“Dari Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendatangi Rasulullah ﷺ, lalu beliau bersabda: Apakah engkau datang untuk bertanya tentang kebajikan dan dosa? Aku menjawab: Ya. Nabi ﷺ bersabda: Mintalah fatwa kepada hatimu. Kebajikan itu adalah apa saja yang jiwa merasa tenang dengannya dan hati merasa tentram kepadanya, sedangkan dosa itu adalah apa saja yang mengganjal dalam hatimu dan membuatmu ragu, meskipun manusia memberi fatwa kepadamu.”

  1. Bukti dakwah bijak dan menaklukkan kebencian (QS. 41:31-33)

وَمَنْ اَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّنْ دَعَآ اِلَى اللّٰهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَّقَالَ اِنَّنِيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ ٣٣ وَلَا تَسْتَوِى الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ۗاِدْفَعْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ فَاِذَا الَّذِيْ بَيْنَكَ وَبَيْنَهٗ عَدَاوَةٌ كَاَنَّهٗ وَلِيٌّ حَمِيْمٌ ٣٤ وَمَا يُلَقّٰىهَآ اِلَّا الَّذِيْنَ صَبَرُوْاۚ وَمَا يُلَقّٰىهَآ اِلَّا ذُوْ حَظٍّ عَظِيْمٍ ٣٥

“Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan kebajikan dan berkata: Sungguh, aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri)? Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang ada rasa permusuhan antara kamu dan dia akan seperti teman yang setia. Dan (sifat-sifat yang baik itu) tidak akan dianugerahkan kecuali kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan kecuali kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.”

  1. Bukti tangguh dalam medan dakwah (QS. 4:146-147)

وَكَاَيِّنْ مِّنْ نَّبِيٍّ قٰتَلَۙ مَعَهٗ رِبِّيُّوْنَ كَثِيْرٌۚ فَمَا وَهَنُوْا لِمَآ اَصَابَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَمَا ضَعُفُوْا وَمَا اسْتَكَانُوْا ۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الصّٰبِرِيْنَ ١٤٦ وَمَا كَانَ قَوْلَهُمْ اِلَّآ اَنْ قَالُوْا رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَا وَاِسْرَافَنَا فِيْٓ اَمْرِنَا وَثَبِّتْ اَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ ١٤٧ فَاٰتٰىهُمُ اللّٰهُ ثَوَابَ الدُّنْيَا وَحُسْنَ ثَوَابِ الْاٰخِرَةِ ۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ ࣖ ١٤٨

“Dan betapa banyak Nabi yang berperang didampingi sejumlah besar dari pengikut(nya) yang bertakwa. Mereka tidak (menjadi) lemah karena bencana yang menimpanya di jalan Allah, tidak patah semangat dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Dan Allah mencintai orang-orang yang sabar. Dan tidak lain ucapan mereka hanyalah doa: Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebihan (dalam) urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir. Maka Allah memberi mereka pahala di dunia dan pahala yang baik di akhirat. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.”

Saat konflik dan perbedaan tidak bisa dihindari

Lalu, bagaimana saat konflik dan perbedaan tidak bisa dihindari? Ini beberapa kiat menghadapinya:

  1. Bukan mencari siapa yang salah, tapi belajar menjadi mulia. Seperti firman Allah (QS. 3:134-135)

الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ ١٣٤ وَالَّذِيْنَ اِذَا فَعَلُوْا فَاحِشَةً اَوْ ظَلَمُوْٓا اَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللّٰهَ فَاسْتَغْفَرُوْا لِذُنُوْبِهِمْۗ وَمَنْ يَّغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلَّا اللّٰهُ ۗ وَلَمْ يُصِرُّوْا عَلٰى مَا فَعَلُوْا وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ ١٣٥

“(Yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan. Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.”

  1. Beristighfar untuk mereka 70 kali.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ مِنْ اَزْوَاجِكُمْ وَاَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَاحْذَرُوْهُمْۚ وَاِنْ تَعْفُوْا وَتَصْفَحُوْا وَتَغْفِرُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ١٤

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya diantara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu maafkan dan kamu santuni serta ampuni (mereka), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Kisah Rosulullah ﷺ setiap hari beristigfhar 70 kali untuk kesalahan para sahabat. Seperti digambarkan dalam hadits ini: Abdullah bin Umar bin Khaththab; ada seorang lelaki datang menemui Rasulullah ﷺ seraya berkata, “Ya Rasulullah, aku mempunyai seorang budak yang suka berbuat yang buruk dan berlaku lalim, apakah aku boleh memukulnya?” Nabi menjawab, “Berilah maaf baginya setiap hari tujuh puluh kali.” (Hadits riwayat Ahmad)

  1. Konflik saat menyikapi tradisi (QS 7:199-200)

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَاَعْرِضْ عَنِ الْجٰهِلِيْنَ ١٩٩ وَاِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطٰنِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللّٰهِ ۗاِنَّهٗ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ٢٠٠

“Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh. Dan jika setan datang menggodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

  1. Saat perdebatan harus bijak, bukan mencari yang paling benar. Seperti hadits berikut ini: Aku mendengar Abu Darda berkata; Abu Bakar dan Umar pernah berdebat hingga Abu Bakr marah kepada Umar. Umar pun berpaling darinya dalam keadaan marah. Lalu Abu Bakar mengejarnya untuk meminta maaf. Namun Umar tidak memberi maaf hingga ia menutup pintu rumahnya di hadapan Abu Bakar. Abu Bakar kemudian menemui Rasulullah ﷺ. Abu Darda berkata: pada waktu itu aku berada di samping Rasulullah ﷺ. Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya temanmu ini telah berbuat baik lebih dahulu. Abu Darda berkata; maka Umar menyesal atas apa yang telah dia perbuat. Lalu ia datang dan mengucapkan salam serta duduk di samping Rasulullah ﷺ, seraya menceritakan kepada Rasulullah ﷺ apa yang telah ia perbuat. Abu Darda berkata; Rasulullah ﷺ pun marah, hingga Abu Bakar berkata; Demi Allah ya Rasulullah, Akulah yang telah berbuat zalim. Rasulullah ﷺ bersabda: Bukankah kalian pernah meninggalkan sahabatku untukku? Bukankah kalian pernah meninggalkan sahabatku untukku? Sesungguhnya aku pernah berkata: Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku adalah utusan kepada kalian semua, lalu kalian katakana: Anda telah berdusta, namun Abu Bakar berkata: Anda benar. (Hadits riwayat Bukhari)

Saat konflik dalam rumah tangga

Perintah saat konflik terjadi dalam rumah tangga, jangan cari siapa yang bersalah, tetapi maafkan, rangkulan, dan beristighfar. Hal itu tergambar dalam firman Allah di QS. 64:14.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ مِنْ اَزْوَاجِكُمْ وَاَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَاحْذَرُوْهُمْۚ وَاِنْ تَعْفُوْا وَتَصْفَحُوْا وَتَغْفِرُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ١٤

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya diantara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu maafkan dan kamu santuni serta rangkul (mereka), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Setelah lapang dada, maka berkomunikasi (QS. 3:159).

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ ١٥٩

“Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.”

Boleh memberikan hukuman yang memiliki efek jera untuk komitmen bersama yang disepakati (QS 4:34).

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا ٣٤

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.”

Jika diperlukan, dibolehkan adanya campur tangan pihak luar sebagai hakam yang bijak, bukan memihak (Qs 4 : 35).

وَاِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوْا حَكَمًا مِّنْ اَهْلِهٖ وَحَكَمًا مِّنْ اَهْلِهَا ۚ اِنْ يُّرِيْدَآ اِصْلَاحًا يُّوَفِّقِ اللّٰهُ بَيْنَهُمَا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا خَبِيْرًا ٣٥

“Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai itu) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sungguh, Allah Mahateliti, Maha Mengenal.”

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِاِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْاِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِّلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا رَبَّنَآ اِنَّكَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

Disampaikan oleh Ustadzah Nur Hamidah Lc., M.Ag., saat kajian online Halaqoh Selasa Ekspatriat Perempuan, 5 Oktober 2021. [DDHKNews]

Exit mobile version