Makan Daging Sapi Haram karena Sulit Temukan yang Halal, Bagaimana Hukumnya?

Makan Daging Sapi Haram karena Sulit Temukan yang Halal

PERTANYAAN

Assalamualaikum, Ustadz.

Kalau misalnya seseorang sudah tahu bahwa makan daging sapi yang tidak disembelih secara islami itu sama saja dengan memakan daging bangkai, tapi karena di daerah tempat kerja seperti di Aberdeen, Hong Kong, ini minim daging yang bersertifikat halal sehingga terpaksa tetap memakan daging tersebut, apakah kalau tetap dilakukan berulang-ulang bisa menjadi dosa?

Salam,

Fulanah

JAWABAN

Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Ya, tetap berdosa, karena memakan yang haram dengan terpaksa yang dibolehkan hanya sebatas untuk menyambung hidup saja, bukan untuk dikonsumsi secara terus-menerus. Ini sudah menjadi kesepakatan para ulama. Silakan bisa diperiksa di Q.S. Al-Baqarah ayat 173 dan Q.S. Al-Mâ’idah ayat 3.

Saran saya, hindari konsumsi daging tersebut. Atau, beli dagingnya di tempat penjualan yang dimiliki Muslim atau bersertifikat halal.

[irp posts=”53295″ name=”Kwong Lee, Toko Penjual Daging Halal di Pinggir Jalan Bowrington”]

Wallâhu a’lam bish-showâb.

Salam

Dijawab oleh Ustadz Very Setiyawan, Lc., S.Pd.I., M.H.

Sahabat Migran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419

Exit mobile version