“Hakim menyerahkan kendali atas bagian utama yang disengketakan kepada masyarakat Hindu,” kata pengacara tersebut seperti diberitakan BBC News (30/9). Bagian utama dimaksud adalah lokasi Masjid Babri yang dirobohkan tahun 1992 oleh ekstremis Hindu.
Hakim menerima klaim bahwa suatu tempat di situs itu adalah tempat lahir dewa Hindu, Rama.
Beberapa bagian lain situs ini akan dikuasai oleh warga muslim dan suatu sekte Hindu.
Penghancuran masjid itu oleh massa ekstremis Hindu tahun 1992 memicu kerusuhan yang meluas dan gelombang kerusuhan itu menelan 2.000 korban jiwa.
Para pejabat India menyeru kedua belah pihak tetap tenang dan menghormati putusan pengadilan.
Isi lengkap putusan pengadilan itu tidak jelas, sebab salinannya baru diserahkan kepada pengacara yang terlibat dalam kasus sengketa ini.
Tim pengacara masyarakat muslim diperkirakan akan mengajukan banding. (Mel/ddhongkong.org).*