Konsultasi PMI: 6 Hal Harus Dilakukan Majikan Saat PRT Mulai Kerja

TANYA: Apa yang harus dilakukan majikan saat kedatangan pekerja rumah tangga (PRT)-nya untuk memulai kerja?

JAWAB: Saat PRT-nya baru datang dan ingin memulai kerja, ada 6 hal yang harus dan sebaiknya dilakukan majikan. Buat PRT, perlu juga mengetahuinya, untuk mengetahui hak-hak apa saja yang mesti diperolehnya saat baru tiba di rumah majikan. 6 hal tersebut, yaitu:

Pertama, membayar uang makan per hari dan uang perjalanan HK$100 per hari yang ditentukan pada perjanjian kerja untuk perjalanan ke Hong Kong. Majikan juga harus membayar kembali biaya-biaya penyiapan dokumen yang telah dikeluarkan PRT.

Kedua, menjelaskan kepada PRT mengenai pekerjaan yang diharapkan darinya. Pekerjaan tersebut harus bersifat pekerjaan rumah tangga seperti yang ditentukan dalam “Schedule of Accommodation and Domestic Duties” (Rincian Akomodasi dan Tugas-Tugas Rumah Tangga), yang termuat dalam lampiran kontrak kerja.

Ketiga, menentukan tanggal pembayaran gaji kepada PRT tiap bulan.

Keempat, menentukan hari libur mingguan untuk PRT.

Kelima, menyepakati dengan PRT, apakah makanan akan diberikan atau tidak selama mereka bekerja. Jika diberikan makanan, harus secara cuma-Cuma alias gratis, juga tidak boleh dipotong gaji. Kalau tidak diberikan makanan, harus diganti dengan uang makan yang ditentukan dalam kontrak kerja dan harus diberikan setiap bulan.

Keenam, membeli polis asuransi kecelakaan bagi PRT untuk menanggung kecelakaan yang terjadi saat melakukan tugas pekerjaan. Ini adalah syarat dalam Peraturan Kesejahteraan Pekerja. Pelanggaran terhadap ketentuan ini diancam hukuman denda dan penjara. Selain, majikan juga dipersyaratkan untuk menyediakan perawatan pengobatan secara cuma-cuma alias gratis bagi PRT sesuai dengan kontrak kerja. Majikan juga disarankan untuk menyediakan polis asuransi keseluruhan untuk menanggung kecelakaan yang terjadi.[]

Sumber: Buku Pedoman Praktis untuk Pramuwisma Asing Labour Department

Exit mobile version