Kejahatan Pencucian Uang Hong Kong Incar PRT Asing

DDHK.ORG — Saat ini pelaku kejahatan pencucian uang di Hong Kong banyak mengincar para pekerja rumah tangga (PRT) asing. Modusnya, mereka diiming imingi sejumlah uang tunai untuk memberikan akses ke rekening bank mereka, yang kemudian digunakan untuk pencucian uang.

Terkait hal itu, kepolosian Hong Kong memberikan peringatan kepada para pekerja migran untuk waspada dan berhati hati. Para mafia kejahatan menjaring mangsanya lewat media sosial atau pesan massal ponsel.

“Sepanjang penyelidikan kami, beberapa [PRT asing] didekati melalui media sosial dan juga kadang-kadang beberapa didekati oleh beberapa orang asing pada hari libur mereka di jalanan,” kata Kepala inspektur Michael Lai dari Biro Intelijen Keuangan dan Investigasi Kepolisian Hong Kong, Kamis (25/11/2021), seperti dilansir RTHK.

Kepala inspektur lain dari biro tersebut, Chan Chung-yan, mengatakan uang yang ditawarkan oleh para penjahat terkadang cukup menggiurkan untuk membujuk para PRT asing untuk menyerahkan rekening mereka. Para mafia ini memperdaya korbannya yang diketahui memiliki pengetahuan yang terbatas tentang hukum Hong Kong.

“Seribu atau dua ribu dolar sebenarnya merupakan jumlah yang cukup besar dari gaji seorang PRT. Itu memang cukup menarik,” kata Chan.

Petugas mengatakan, dari 43 orang yang ditangkap dalam dua operasi terakhir, 34 diantaranya adalah PRT migran. Polisi mengatakan jumlah penangkapan dan penuntutan untuk kasus pencucian uang meningkat dalam sembilan bulan pertama tahun ini dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020, meskipun jumlah kasus telah turun dari sekitar 840 menjadi sekitar 660.

Orang yang dihukum karena pencucian uang dapat didenda hingga HK$5 juta atau dipenjara hingga 14 tahun. [DDHKNews]

Exit mobile version