Jemaah Umroh Indonesia Penerima Vaksin China Harus Suntik Booster

DDHK.ORG — Pemerintah Arab Saudi mengharuskan warga Indonesia penerima vaksin Covid-19 asal China, Sinovac atau Sinopharm harus menerima suntikan booster untuk bisa berumroh. Hal itu disampaikan oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin, 11 Oktober 2021.

“Sampai saat ini Saudi tetap bilang untuk yang dapat vaksin lengkap selain dari empat vaksin (Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson, dan Moderna), harus pakai booster dengan satu suntikan diantara empat itu,” kata Eko.

Dengan begitu, Eko menuturkan jika calon jemaah umrah baru menerima dua dosis vaksin Sinovac dan Sinopharm, mereka harus mendapat satu lagi suntikan vaksin untuk booster dari Pfizer, AstraZeneca, J&J, atau Moderna. “Boleh saja dua kali Sinovac, tapi harus booster satu diantara empat vaksin itu. Bagi yang sudah dua kali (vaksin) dari empat (merk vaksin itu) tidak harus booster,” ujar Eko.

Harus karantina 5 hari

Bagi yang datang ke Arab Saudi dan belum memenuhi syarat vaksinasi atau dalam keadaan positif Covid-19 harus menjalani karantina selama 5 hari di hotel yang telah ditunjuk Pemerintah Saudi. Hal itu juga berlaku bagi Jemaah umroh asal Indonesia.

“Diharapkan tidak perlu lagi via negara ketiga. Insyaallah setelah ada kesepakatan, suspend (penundaan) itu dicabut sehingga jemaah bisa langsung (ke Saudi),” kata Eko.

Sebelumnya, bagi jemaah Indonesia yang ingin umrah harus melalui karantina di negara ketiga. Namun, untuk umroh kali ini hal tersebut masih dinegosiasikan. [DDHKNews]

Exit mobile version