Indonesia Penjarakan Mantan Pemred Majalah Playboy

Pihak berwenang Indonesia menangkap mantan pemimpin redaksi Majalah Playboy, Erwin Arnada, dan memasukkannya ke penjara untuk menjalani hukuman dua tahun karena melakukan perbuatan yang tidak pantas.

Erwin Arnada ditangkap di Bali hari Sabtu setelah dia tidak mengindahkan tiga perintah untuk menyerahkan diri. Dia lalu diterbangkan ke Jakarta.

Arnada menerbitkan majalah Playboy dalam versi di Indonesia tahun 2006. Playboy versi Indonesia itu tidak memuat gambar telanjang. K elompok Islam mengadukan Arnada ke pengadilan.

Pembela pers bebas mengeluhkan perlakuan terhadap Arnada. Mereka mengatakan foto-foto perempuan yang mengenakan pakaian dalam di majalah yang telah dibreidel itu tidak begitu seronok dibandingkan foto-foto di majalah-majalah lain di Indonesia.

Arnada diputuskan tak bersalah oleh sebuah pengadilan negeri, namun Mahkamah Agung mengalahkan keputusan itu. (VOA News)

Exit mobile version