Hukum Perangkat Telepon dan Masker Masih Mengalung di Leher saat Shalat

TANYA:

Assalamu’alaikum, Ustadz.

Maaf, izin bertanya, Ustadz.

  1. Terkadang kita lupa, saat shalat handset bluetooth dan kadang juga masker masih mengalung di leher. Terkadang juga, kita lupa kalau masih ada sesuatu di saku. Bagaimana shalatnya? Apakah sah?
  2. Bagaimana hukum wudlu yang dipakai shalat 2-3 shalat fardlu? Misalnya, belum batal antara Magrib ke Isya’ atau kalau sedang meng-qadla dan menjama’ shalat.

Terima kasih, Ustadz.

Salam,

Fulanah

JAWAB:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

  1. Sah
  2. Boleh

Wallâhu a’lam bish-showâb.

Salam!

Dijawab oleh: Ustadz H. Sukron Makmun, Lc., LL.M

#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHK News]

Exit mobile version