ArtikelKonsultasi
Hukum Perangkat Telepon dan Masker Masih Mengalung di Leher saat Shalat

TANYA:
Assalamu’alaikum, Ustadz.
Maaf, izin bertanya, Ustadz.
- Terkadang kita lupa, saat shalat handset bluetooth dan kadang juga masker masih mengalung di leher. Terkadang juga, kita lupa kalau masih ada sesuatu di saku. Bagaimana shalatnya? Apakah sah?
- Bagaimana hukum wudlu yang dipakai shalat 2-3 shalat fardlu? Misalnya, belum batal antara Magrib ke Isya’ atau kalau sedang meng-qadla dan menjama’ shalat.
Terima kasih, Ustadz.
Salam,
Fulanah
JAWAB:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
- Sah
- Boleh
Wallâhu a’lam bish-showâb.
Salam!
Dijawab oleh: Ustadz H. Sukron Makmun, Lc., LL.M
#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHK News]