Gugat Polisi, Warga Muslim Jepang Menang

DDHK News, Hong Kong —  Sebanyak 17 warga Muslim di Jepang menuntut kepolisian Jepang yang didakwa membocorkan data pribadi mereka kepada publik. Pengadilan Negeri Tokyo memenangkan gugatan tersebut Rabu (15/1/2014). Polisi harus membayar ganti rugi 90,2 juta yen kepada mereka.

Kebocoran data kepolisian itu terjadi Oktober  2010. Ada 140 poin penting yang bocor dan dianggap hakim hal itu melukai kehormatan umat Muslim. Akibatnya, sejumlah umat Muslim yang melihat mengajukan tuntutan ke pengadilan karena dinggap melanggar hak asasi, melanggar privacy mereka, dan bahkan menjelekkan nama baik mereka dan umat Muslim secara keseluruhan.

Pada awalnya mereka, 17 orang terdiri dari 14 orang asing, seperti orang Aljazair, Moroko, Iran dan sebagainya, sedangkan 4 lainnya adalah warga Jepang penganut Islam, menuntut 187 juta yen. Tetapi setelah 3 tahun persidangan, hakim pengadilan, Shiseki Masamitsu, mengabulkan ganti rugi 90,2 juta ten.

Pengadilan Distrik Tokyo mencatat,  informasi pribadi yang bocor merupakan  pelanggaran privasi sangat besar dan  ada kewajiban untuk mencegah arus informasi  polisi tersebut ke luar.

Informasi yang terkumpul oleh polisi berdasarkan seperti akses ke masjid, nama dan alamat, seperti persahabatan dengan  penggugat disertakan pula dalam data tersbeut.

Target penyelidikan hanya karena umat Islam adalah ilegal, ungkap hakim. Namun Pengadilan Distrik Tokyo menambahkan, untuk mencegah terjadinya terorisme internasional, kegiatan itu sendiri berupa pengumpulan informasi, tidak dapat dihindari dan dapat dibenarkan.

Bagian polisi yang bertanggungjawab adalah Divisi 3 Keamanan Keselamatan Publik yang bertanggung jawab untuk pengumpulan informasi dan investigasi terorisme oleh ekstremis Islam , berkas bocor di internet . Selain tempat kerja atau foto wajah Muslim , informasi rinci seperti persahabatan dan hubungan dan struktur keluarga karier terlihat pula di dokumen rahasia yang bocor tersebut. Sumber Tribunnews.com mengungkapkan dari 13 warga asing dan 4 warga Jepang yang menuntut tersebut tampaknya tidak ada warga dari Indonesia.

Sumber Tribunnews.com di kepolisian Jepang mengungkapkan, Rabu (15/1/2014) malam, kejadian tersebut memang di luar dugaan mereka dan sama sekali tak ada itikad apa pun untuk menyinggung kaum Muslim.

“Kami hanya ingin mengantisipasi teroris saja bukan terkait Muslim. Jadi tolong jangan sampai salah persepsi. Sedangkan kebocoran data tersebut karena virus dari pihak perusak sistem internet yang tampaknya sengaja menargetkan kami,” ujarnya. (tribunnews.com).*

Exit mobile version