Enam TKW Disiksa dan Dijadikan PSK

Enam tenaga kerja wanita Indonesia, yakni empat orang berasal dari Jawa dan dua dari Kalimantan Barat, menjadi korban penyiksaan majikan, dijadikan pekerja seks komersial, serta tidak dibayar gajinya selama bekerja dua tahun di Malaysia.

Kepala Bidang Pengembalian dan Pemulangan Tenaga Kerja Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat Agustini di Pontianak, Rabu, menyatakan, keenam TKW itu saat ini masih di penampungan Dinsos Kalbar sambil menunggu akan dipulangkan ke daerah masing-masing, Kamis (14/10).

“Dua diantara enam TKW itu malah menjadi korban perdagangan manusia. Mereka dipekerjakan sebagai PSK selama dua tahun di Malaysia, dan yang lebih miris lagi tidak mendapatkan uang sepeser pun,” katanya.

Malah, menurut Agustini, satu diantara korban perdagangan manusia itu positif menderita penyakit HIV/AIDS.

Enam TKW tersebut, yakni Suti Puji Aswati (31) dan Kamsiah (37) asal Indramayu, Karinem (34) asal Ngawi, Jawa Timur, Agustina (25) asal Seluas, Kabupaten Bengkayang, Rani (25) asal Purbolinggo dan Eka (15) asal Manyuke, Kabupaten Landak.

Eka (15) salah seorang TKW asal Manyuke, Kabupaten Landak menyatakan, selama menjadi pembantu rumah tangga di Malyasia, selalu mendapat perlakukan kasar dari majikannya.

“Saya dibawa oleh bibi di Malaysia dengan iming-iming akan digaji sebesar 4.000 ringgit Malaysia per bulan. Tetapi ketika bekerja di sana malah tidak pernah digaji, ketika ditagih ke majikan, saya langsung dipukul hingga babak belur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terakhir akibat pukulan yang tepat berada di dadanya membuat dia harus dirawat di rumah sakit Malaysia selama satu minggu serta ditelantarkan oleh majikannya.

“Uang yang saya punya malah diambil oleh polisi Malaysia,” kata Eka sambil mengelus-elus dadanya yang masih sakit akibat penyiksaan tersebut.

Hal senada juga akui oleh Kamsiah warga Indramayu, selama bekerja disana ia selalu mendapat perlakukan kasar. “Bahkan saya dilarang untuk shalat, setiap akan shalat, ibu majikan selalu menyiram tubuh saya,” katanya. (ANTARA)

Exit mobile version