Bolehkah Mengqodho Sholat karena Kesibukan Kerja?

Bolehkah Mengqodho Sholat karena Kesibukan Kerja?

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz, saya mau bertanya.

Apa hukumnya jika seseorang sengaja mengqodho sholat Zhuhur dan mengerjakannya setelah shalat Ashar, padahal masih ada waktu beberapa menit? Hal itu dilakukan karena dia masih mengerjakan tugas dari majikannya di rumah. Mohon pencerahannya.

Syukron, Ustadz.

Salam, Fulanah

JAWAB:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Disebutkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Amal apakah yang paling dicintai Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya:

الصلاة على وقتها

“Shalat pada waktunya.”

Ibnu Mas’ud bertanya lagi: “Kemudian apa?” Beliau ulangi dua kali, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan urutan: “Berbakti kepada orang tua, kemudian berjihad fi sabilillah.”

Dalam Al-Qur’an disebut:

حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ

Peliharalah semua sholat (fardu) dan salat Wusṭā. Berdirilah karena Allah (dalam sholat) dengan khusyuk. (Al-Baqarah [2]:238)

Oleh karenanya, diupayakan sebisa mungkin sholat pada waktunya. Perlu manajamen waktu dan komunikasi terbuka dengan majikan. Ini adalah peluang dakwah kita untuk menyampaikan bahwa ada kewajiban kita pada Tuhan, dan tidak terlalu banyak mengambil waktu di antara waktu-waktu lainnya. Per banyak doa, zikir, istighfar sembari kita melakukan aktivitas lainnya.

Wallâhu a’lam bish-showâb.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

[Dijawab oleh: Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim]

#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHK News]

Exit mobile version