Bolehkah berkurban padahal belum diaqiqah?

DDHK.ORG – Bolehkah berkurban padahal belum diaqiqah?

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Pak Ustadz, saya mau tanya. Apakah benar, kalau kita belum diaqiqah tidak dibolehkan untuk berkurban?

Terima kasih, Ustadz.

Salam, Fulanah

 

JAWAB:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركات

Bismillah… Saudariku yang dirahmati Allah, tidak benar sebuah anggapan bahwa siapa saja yang belum diaqiqahi maka ia tidak boleh berkurban. Aqiqah hukumnya sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan) atas orang tua terhadap anaknya. Begitu juga kurban pada hari raya Idul Adha hukumnya juga sunnah muakkad kecuali bagi yang bernazdar, maka hukumnya menjadi wajib.

Jika ada seseorang yang belum diaqiqahkan oleh orang tuanya, maka tidak masalah jika ia ingin berkurban. Ibadah itu harus disesuaikan dengan momennya. Jika kebetulan ada rezeki pada hari raya Idul Adha, maka segerakan berkurban. Rasulullah shallallãhu alaihi wasallam bersabda:

مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ، إِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ القِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلاَفِهَا، وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنَ الأَرْضِ، فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

“Tidak ada amalan yang dilakukan oleh manusia pada hari penyembelihan (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah selain daripada mengucurkan darah (hewan kurban), karena sesungguhnya ia (hewan kurban) akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sungguh, darah tersebut akan sampai kepada Allah sebelum tetesan darah tersebut jatuh ke bumi. Maka, bersihkanlah jiwa kalian dengan berkurban.” (HR. At-Tirmidzi)

Semoga bermanfaat.

Wallâhu a’lam bish-showâb.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

(Dijawab oleh: Ustadz Very Setiyawan, Lc., S.Pd.I., M.H.)

#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHKNews]

Exit mobile version