Bayar Zakat Langsung kepada Penerima atau Lewat Lembaga?

Pertanyaan: mana yang lebih baik, menyalurkan zakat langsung kepada mustahik (penerima), atau melalui Lembaga zakat?

Jawaban: ada 2 cara dalam menyalurkan zakat.

Pertama, langsung kepada mustahik. Cara ini dapat dilakukan di saat kita menemukan mustahik yang sangat membutuhkan bantuan. Dimana jika zakat yang hendak kita bayarkan disalurkan melalui lembaga zakat, akan melalui proses administrasi yang sedikit memakan waktu, sementara mustahik membutuhkan bantuan segera.

Kedua, melalui lembaga zakat. Cara ini relatif lebih efektif dibandingkan cara sebelumnya. Hal ini disebabkan sejumlah alasan berikut ini:

Alasan pertama, mengikuti cara yang dilakukan Rasulullah saw dan para sahabat, dimana mereka membayar zakat melalui amil-amil yang diutus Rasulullah saw ke rumah-rumah.

Alasan kedua, proses seleksi mustahik lebih obyektif, mengingat lembaga zakat tidak memiliki hubungan apa-apa dengan mustahik.

Alasan ketiga, zakat yang disalurkan oleh lembaga zakat kepada mustahik jauh lebih besar dibandingkan jika ia menerima langsung dari muzaki.

Alasan keempat, lembaga zakat lebih akurat dalam melakukan penilaian dan memiliki perangkat yang cukup untuk menilai kebutuhan mustahik, serta mampu memberikan bimbingan dalam menyelesaikan masalah yang diderita mustahik. Sehingga bantuan yang diberikan sesuai kebutuhan mustahik.

 

Sumber: Buku “Tanya Jawab Fikih Keseharian Buruh Migran Muslim” Mandiri Amal Insani

Exit mobile version