Apakah Hubungan Intim Setelah Adzan Subuh Batalkan Puasa?

Apakah Hubungan Intim Setelah Adzan Subuh Batalkan Puasa?

Assalamu’alaikum. Ustadz, saya mau bertanya.

Ketika puasa Ramadhan, saya pernah berhubungan intim dengan suami di waktu setelah adzan Subuh menuju pagi. Apakah itu membatalkan puasa? Sedangkan dalam dalil, yang dilarang adalah berhubungan intim di siang bolong. Apakah itu termasuk sama saja?

Syukron, Ustadz.

Salam, Fulanah

JAWAB:

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokaatuh.

Terimakasih atas pertanyaan yang disampaikan. Bulan Ramadhan merupakan momen kebaikan kaum Muslimin untuk menaklukkan hawa nafsunya, baik yang berpusat pada perut (makan, minum) maupun kemaluan (jima’ di siang hari Ramadhan). Semunya dilakukan dalam upaya meraih predikat taqwa. Setelah waktu berbuka telah tiba, maka apa yang Allah larangkan di siang Ramadhan menjadi halal hukumnya, seperti makan, minum, termasuk berhubungan suami istri (jima’).

Waktu berpuasa adalah terbit fajar (waktu Shubuh) sampai terbenam matahari, sehingga apabila saudara melakukan jima’ setelah adzan Shubuh maka termasuk yang diharamkan, batal puasanya, dan berkewajiban membayar kafarat.

Namun bila hubungan suami-isteri itu dilakukan di luar jam-jam kewajiban puasa, walau beberapa menit menjelang waktu Shubuh, atau beberapa menit setelah masuknya waktu Maghrib, hukumnya halal.

Dalilnya adalah firman Allah SWT:

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (QS Al-Baqarah: 187).

Wallâhu a’lam bish-showâb.

Salam!

[Dijawab oleh: Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim]

#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHK News]

Exit mobile version