Apakah Hasil dari Investasi Tabungan di Bank Termasuk Riba?

Apakah Hasil dari Investasi Tabungan di Bank Termasuk Riba?

Assalamu’alaikum. Ustadz, saya mau bertanya.

Kalau kita menaruh uang tabungan kita, seperti diinvestasikan ke bank dan bank tersebut dipinjamkan ke masyarakat untuk modal usaha, kemudian kita mendapat hasil dari uang yang sudah kita investasikan ke bank itu, apakah hasilnya itu termasuk uang riba?

Terima kasih, Ustadz.

Salam, Fulanah

JAWAB:

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokaatuh.

Bismillah… Islam mengatur segala urusan umatnya dengan sempurna, termasuk urusan keuangan. Banyak sekali akad-akad atau transaksi-transaksi keuangan yang dipraktikkan oleh masyarakat di kehidupan ini, apalagi di era modern seperti sekarang ini. Di mana jumlah populasi manusia semakin banyak, sehingga beragam cara transaksi yang berkaitan dengan harta semakin bervariasi. Di antaranya adalah menabung.

Menabung adalah salah satu cara seseorang berinvestasi dalam hal finansial. Terlebih, menabung di koperasi, bank, atau lembaga keuangan lainnya. Dengan harapan, uang yang diinvestasikan akan dikelola oleh pihak bank, sehingga orang yang menabung akan mendapatkan keuntungan dan begitu pula dengan pengelolanya.

Sebagai muslim, kita harus paham dengan fiqih mu’amalah yang berkaitan dengan harta, karena harta termasuk yang akan dihisab oleh Allah SWT kelak di hari kiamat. Harta yang halal saja akan dihisab. Sedangkan yang haram pemiliknya akan diadzab. Na’udzu billãh.

Jika bank yang kita investasikan harta kita di dalamnya menggunakan akad utang piutang dan menggunakan bunga, maka jelas itu haram karena termasuk riba. Namun jika bank tersebut mengelola keuangannya dengan akad yang dibolehkan syariat seperti mudlarabah (bagi hasil) atau murabahah (akad jual beli dengan keuntungan) maka hukumnya halal.

Biasanya yang menggunakan akad-akad halal tersebut adalah bank-bank syariah. Meskipun belum semua bank syariah murni 100% syariah, akan tetapi paling tidak ada usaha yang mengarah ke sana.

Wallâhu a’lam bish-showâb.

Salam!

(Dijawab oleh: Ustadz Very Setiyawan, Lc., S.Pd.I., M.H.)

#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHKNews]

Exit mobile version