Anggota DPR: Stop Kirim TKI PRT ke Negara Arab!

Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran mendesak pemerintah segera menghentikan pengiriman TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke negara-negara Arab.

Karena, menurut dia, saat ini pemerintah masih dalam posisi melakukan moratorium pengiriman TKI ke negara-negara lain termasuk negara Timur Tengah.

“Pemerintah harus tegas, jangan hanya pragmatis memikirkan devisa negara yang diperoleh dari subsektor ini, Keberpihakan dan kepedulian kepada para WNI memang harus lebih dipentingkan karena merupakan salah satu dari tugas pemerintah adalah melindungi rakyatnya, ketimbang sisi pragmatis semata,” ujar Herlini, di Jakarta (9/1).

Apalagi, tegasnya, sampai saat ini negara-negara Timur Tengah belum menyepakati nota kesepahaman antar negara mengenai TKI, seperti syarat-syarat libur sehari dalam sepekan, paspor dipegang oleh pekerja, gaji minimum, dan penggajian melalui transfer perbankan, serta dibentuknya gugus tugas (task force).

“Kami meminta pemerintah segera menghentikan pengiriman TKI ke Timur Tengah, yang dihentikan adalah pengiriman TKI sektor PLRT saja, TKI yang bekerja di luar sektor PLRT tidak menjadi masalah.”

Ditegaskan Herlini, sudah banyak kasus yang dialami TKI di luar negari, terutama di negara-negara Timur Tengah. Contohnya seperti kasus baru-baru ini meninggalnya TKI asal Subang di Yordania Tarlem binti Unus Tajeum.

Menurut Herlini, akan makin banyak ‘Tarlem-tarlem’ lain, jika pemerintah tidak segera menghentikan pengiriman TKI ke negara-negara Arab.

Ia mengutip Data Balai Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (BPKTKI) yang menunjukkan sepanjang 2011 terdapat 264.263 TKI yang pulang dari kawasan Timur Tengah. Arab Saudi menempati posisi teratas dalam kasus TKI bermasalah.

Dari jumlah kedatangan TKI dari Arab Saudi sebanyak 171.083 orang, terdapat TKI yang pulang habis kontrak sebanyak 136.678 (80 persen), cuti 15.328 (9 persen), dan bermasalah 19.077 (11 persen). (Tribunnews.com).*

Exit mobile version