Ada Tuntutan Penangkapan, SBY Batalkan Kunjungan ke Belanda

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono batal berangkat ke Belanda untuk memenuhi undangan Ratu Belanda. Sedianya, SBY dan rombongan berangkat siang ini, pukul 14.00 WIB (5/10). Pembatalan itu terjadi karena adanya tuntutan organisasi yang menamakan dirinya RMS (Republik Maluku Selatan) kepada Pengadilan Den Haag, Belanda, agar menangkap SBY.

“Tapi saya harus mengatakan pada hari-hari terakhir sebelum rombongan saya bertolak ada perkembangan situasi di Belanda yang mengharuskan saya untuk mengambil sikap dan mengambil keputusan yang tentunya demi  kepentingan kita,” ujar SBY dalam konferensi pers seperti disiarkan Metro TV, di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Selasa (5/10).

“Hari-hari terakhir ada semacam pergerakan di Den Haag yang gejalanya ada yang mengajukan tuntutan ke Pengadilan di Den Haag untuk mempersoalkan masalah HAM di Indonesia dan bahkan minta pengadilan untuk menangkap Presiden Indonesia pada saat berkunjung ke Belanda,” jelas SBY.

Pada Sabtu 2 Oktober, detikcom memberitakan bahwa Pemerintah Republik Maluku Selatan (RMS) dalam pengasingan meminta agar Presiden SBY ditangkap saat kunjungan kenegaraan ke Negeri Belanda.

Tuntutan penangkapan itu disampaikan melalui kort geding (prosedur dipercepat) ke pengadilan, demikian Presiden RMS John Wattilete yang juga seorang advokat dalam pernyataan di Teletext televisi publik NOS, Sabtu.

Wattilete meminta Perdana Menteri (demisioner) JP Balkenende agar menghimbau Presiden RI supaya mengakhiri apa yang disebutnya sebagai pemenjaraan dan penyiksaan para pengikut RMS. Disebutkan bahwa saat ini di Maluku terdapat 90 pengikut RMS dipenjarakan.

Wattilete juga menginginkan agar Presiden RI menjelaskan di mana mantan presiden RMS Soumokil dimakamkan.

Berdasarkan catatan detikcom, gerakan separatis RMS ditumpas oleh TNI pada 1952, dua tahun setelah RMS diproklamirkan oleh Dr. Christiaan Robert Steven Soumokil pada 25/4/1950. Soumokil meloloskan diri dan meneruskan gerilya sampai akhirnya ditangkap pada 1962 dan empat tahun kemudian dia dieksekusi mati.

Manuver pemerintah RMS dalam pengasingan ini merupakan sinyal bagi Jakarta dan Den Haag, agar peristiwa yang menodai kunjungan presiden Soeharto di 1970 tidak terulang. Saat itu RMS beraksi, menduduki Wisma Duta RI dan menyandera seluruh penghuninya. Satu orang dilaporkan tewas.

Agenda di Belanda

Agenda SBY di Belanda antara lain bertemu Ratu Belanda, menerima penghargaan, dan bertemu dengan mahasiswa Indonesia di sana. Pengakuan kedaulatan Belanda atas Indonesia akan menjadi isu penting kunjungan SBY ke Belanda, yaitu secara tertulis.

Presiden  juga akan menandatangani perjanjian kerjasama komprehensif di berbagai bidang dan meningkatkan hubungan bilateral kedua negara. Agenda kegiatan formal terdiri dari kunjungan kehormatan kepada Ratu Beatrix. Prosesi upacara Penyambutan Kenegaraan digelar di Istana Noordeinde yang dilanjutkan dengan resepsi kenegaraan dan Jamuan Santap Siang Pribadi dengan Ratu Beatrix dan keluarganya.

Agenda selanjutnya  melakukan kunjungan kehormatan kepada Presiden Senat dan Presiden Parlemen. Setelah dari Gedung Parlemen, Presiden RI akan melakukan pertemuan empat mata dengan Perdana Menteri Belanda, Dr. Jan Peter Balkenende, yang dilanjutkan Pertemuan Bilateral Indonesia – Belanda.*

Exit mobile version